Pages

31 Oktober 2012

Ramadhan : Tutup THM Selamanya

Re-Publish Tulisan Jadul (part 4)
Tulisan ini dimuat di Kolom Mereka Bicara, Harian Umum Banjarmasin Post tanggal 26 Agustus 2009

Bulan Ramadan telah tiba, artinya inilah saat umat muslim menunaikan ibadah puasa. Ada beberapa hal yang menarik terkait bulan puasa ini, di Banjarmasin misalnya terdapat Perda Bulan Ramadan yang melarang restoran / warung makan buka pada jam tertentu. Ada satu hal lagi yang menarik, yaitu dilarangnya Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan Ramadan. Lalu apa hubungannya puasa dan THM (baca: diskotik)?

Keberadaan THM di daerah yang kelihatannya sangat relijius ini sarat memicu pro dan kontra. THM inilah salah satu penyebar dan penyalur paham pecinta dunia (hedonis), narkoba dan seks bebas. Sungguh suatu hal yang tidak mungkin bisa disanggah lagi. Dalam konteks bulan Ramadan, pemerintah melarang THM beroperasi guna menghormati kesucian serta ketenangan dalam berpuasa. Kita patut bersyukur mempunyai kepala daerah yang taat dalam beribadah serta tanggap dalam setiap permasalahan.


Namun, jikalau kita ingin menanggapi secara bijak, tentu kita harus melihat kemelut THM ini berdasarkan asas manfaat dan mudarat. Buat apa mempertahankan sesuatu yang jelas-jelas lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Memang uang dari THM (retribusi, pajak dll) jumlahnya tidak sedikit, tapi pikirkan lagi, duit itu berasal dari orang – orang yang ingin berbuat dosa, mengumbar aurat, narkoba, minuman keras, dan seks bebas. Halalkah uang tersebut?

Hal lainnya, di Kalsel terdapat begitu banyak kiai, ustad, habib ataupun tuan guru. Namun sampai sekarang tidak ada yang mampu mendesak pemerintah menutup THM untuk selamanya. Lalu pantaskah Kalsel disebut daerah relijius, dimana tepat didepan hidung mereka semerbak dosa bertebaran?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Komentar